Kenali Tahapan Ekspor Produk Bawang bagi Pemula

Tahapan ekspor produk bawang bagi pemula menjadi topik yang semakin relevan bagi pelaku usaha kecil yang ingin merambah pasar global. Bawang, sebagai salah satu komoditas andalan Indonesia, punya potensi besar untuk dikembangkan.
Melalui jalur ekspor, apalagi permintaannya terus meningkat di negara-negara Asia Tenggara dan Timur Tengah. Meski peluang terbuka lebar, proses ekspor tetap membutuhkan pemahaman yang tepat mulai dari menyiapkan dokumen, memastikan kualitas produk, hingga memenuhi standar negara tujuan.
1. Riset Pasar dan Negara Tujuan
Sebelum masuk ke proses administratif, penting untuk menentukan ke mana produk bawang Anda akan diekspor. Lakukan riset sederhana mengenai negara mana saja yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk bawang—baik dalam bentuk segar, kupas, goreng, maupun olahan lainnya.
Perhatikan tren konsumsi bawang di negara tersebut, harga pasarnya, dan preferensi konsumen. Misalnya, pasar Malaysia dan Singapura cenderung menyukai bawang merah kupas atau goreng yang siap pakai, sedangkan negara-negara Timur Tengah lebih tertarik pada bawang segar dalam jumlah besar.
Dengan memahami karakter pasar sejak awal, Anda bisa menyesuaikan bentuk produk, kemasan, dan bahkan strategi harga agar lebih kompetitif saat masuk ke pasar ekspor.
2. Pastikan Kualitas dan Standar Produk
Sebelum produk bisa diekspor, Anda harus memastikan bahwa bawang yang dijual memenuhi standar mutu yang berlaku di negara tujuan. Kualitas menjadi hal utama karena produk pertanian seperti bawang sangat rentan terhadap penolakan jika tidak memenuhi syarat tertentu.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain:
-
Kebersihan dan tampilan produk (tidak busuk, tidak cacat).
-
Kadar air rendah untuk bawang goreng agar tidak cepat melempem.
-
Kemasan yang bersih dan tertutup rapat akan membantu memperpanjang masa simpan produk.
Ketika mengekspor produk olahan seperti bawang goreng kemasan, pastikan proses produksi dilakukan secara higienis dan konsisten. Pemakaian alat pengiris bawang akan membantu mempercepat pekerjaan sekaligus menjaga keseragaman hasil irisan.
3. Lengkapi Legalitas dan Dokumen Ekspor
Agar proses ekspor berjalan lancar, Anda wajib melengkapi berbagai dokumen legal yang dibutuhkan oleh pemerintah Indonesia dan negara tujuan.
Beberapa dokumen penting yang harus disiapkan:
-
Nomor Induk Berusaha (NIB): sebagai identitas legal bagi pelaku ekspor.
-
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): khususnya jika Anda bergerak di bidang distribusi atau perdagangan.
-
Sertifikat Kesehatan atau Karantina: untuk produk bawang segar maupun olahan.
-
PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang): yang diajukan melalui sistem INSW.
Jika Anda mengekspor produk olahan seperti bawang goreng siap saji, pastikan juga memiliki izin dari BPOM atau PIRT tergantung skala usaha. Hal ini akan mempermudah akses masuk ke pasar ritel luar negeri yang menuntut kepastian keamanan pangan.
Dengan dokumen lengkap, reputasi bisnis Anda akan lebih profesional dan memudahkan kerja sama jangka panjang dengan mitra internasional.
4. Gunakan Kemasan yang Tepat untuk Ekspor
